Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial tidak sama antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkatan perkembangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya (Munandar, 1992).
Budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi daya, yang berarti daya dari budi, karena itu harus dibedakan antara budaya dengan kebudayaan. Budaya
adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut (Widaghdo. 1993).
adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut (Widaghdo. 1993).
Persoalan kurang gizi disebabkan karena tidak tersedianya zat-zat gizi dalam kualitas dan kuantitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh. Kecukupan zat-zat gizi ini pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh makanan yang dikonsumsi dan makanan yang dikonsumsi pada gilirannya amat ditentukan oleh kebiasaan yang bertalian dengan makanan. Kebiasaan makan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan makanan telah ditanamkan sejak awal pertumbuhan manusia yang berakar dalam setiap kebudayaan manusia. Oleh karena itu, berbicara mengenai kebiasaan makan berarti juga berbicara mengenai kebudayaan masyarakat.
Kebudayaan sebagai sistem pengetahuan memungkinkan untuk melihat berbagai perubahan dan variasi pengetahuan yang terjadi dalam berbagai perubahan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Termasuk di dalamnya perubahan-perubahan gaya hidup atau perilaku jangka panjang sebagai konsekuensi langsung ataupun tidak langsung dari perubahan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Perubahan gaya hidup pada gilirannya akan mempengaruhi kebiasaan makan, baik secara kualitas maupun kuantitas (Pelto, 1980).
Dengan adanya pernyataan di atas, dapat menimbulkan pertanyaan tentang mengapa satu keluarga mengonsumsi jenis makanan bergizi sedangkan keluarga lainnya tidak. Di samping faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya sangat menentukan dalam hal ini. Karena kebiasaan makan, nilai-nilai dan kepercayaan makanan, cara memasak, merupakan konsep yang diciptakan masyarakat berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
Banyak ahli yang mendefinisikan tentang kebudayaan yang dapat disimpulkan sebagai sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan sebagai perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku yang menjadi suatu kebiasaan, bahasa, peralatan hidup, tradisi, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang semua ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat (Wikipedia, 2011).
Selain faktor-faktor tersebut, ada juga faktor lain yang diikut sertakan oleh beberapa ahli dalam melihat kondisi sosial seseorang yakni perumahan, kesehatan, dan sosisalisasi dalam lingkungan masyarakat. Selanjutnya pekerjaan adalah kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual kepada orang lain atau ke pasar guna memperoleh uang sebagai pendapatan bagi seseorang sesuai dengan nilai sosial yang berlaku. Untuk lebih jelasnya pengertian pekerjaan mencakup beberapa hal, yaitu:
a) Pekerjaan sebagai sarana memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perorangan.
b) Pekerjaan sebagai sumber pendapatan.
c) Bagi masyarakat dan perseorangan sebagai imbalan atas pengorbanan energinya.
d) Pekerjaan sebagai sumber memperoleh pengakuan status sosial, harga diri, dan penghargaan dari masyarakat sebagai imbalan atas peranan dan prestasinya.
e) Pekerjaan merupakan sumber penghidupan yang layak dan sumber martabatnya, adalah kewajiban dan haknya sebagai warga negara dan manusia makhluk Tuhan.
Sedangkan pengertian pendidikan meliputi beberapa hal, yaitu:
a) Pendidikan merupakan aktivitas manusia dalam usahanya untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
b) Pendidikan merupakan usaha manusia untuk mengembangkan kepribadiannya dengan membina potensi-potensi pribadinya, baik jasmani maupun rohani dan berlangsung seumur hidup.
c) Pendidikan juga berarti sebagai lembaga yang bertanggungjawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi maupun sistem pendidikan tersebut. Dan tujuan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai, cita-cita, dan falsafah yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan.
Setiap kelompok masyarakat, bagaimanapun sederhananya, memiliki sistem klasifikasi makanan yang didefenisikan secara budaya. Setiap kebudayaan memiliki pengetahuan tentang bahan makanan yang dimakan, bagaimana makanan tersebut ditanam atau diolah, bagaimana mendapatkan makanan, bagaimana makanan tersebut dipersiapkan, dihidangkan, dan dimakan. Makanan bukan saja sumber gizi, lebih dari itu makanan memainkan beberapa peranan dalam berbagai aspek kehidupan.
Pengertian di atas, para ahli tersebut mencatat beberapa peranan makanan yaitu peranan makanan sebagai ungkapan ikatan sosial, makanan sebagai ungkapan dari kesetiakawanan kelompok, makanan dan stress dan simbolis makanan dalam bahasa. Masing-masing kebudayaan selalu memiliki suatu rangkaian aturan yang menjelaskan siapa yang menyiapkan dan menghidangkan makanan, untuk siapa, di mana suatu kelompok atau individu makan bersama, di mana dan dalam kesempatan apa dan aturan makan, yang semuanya itu terpola secara budaya dan merupakan bagian dari cara-cara yang telah diterima dalam kehidupan setiap komunitas (Helman, 1994).
Kemudian, bagi negara yang berpenduduk banyak perluasan kesempatan kerja harus dijadikan strategi pembangunan yang pokok karena pekerjaan merupakan salah satu alat penting untuk meningkatkan mutu dan budaya manusia. Oleh karena itu kesempatan kerja dan jumlah orang yang mempunyai pekerjaan harus dijadikan pemeliharaan pekerjaan bukan hanya sebagai kewajiban melainkan sebagai hak setiap umat manusia, sehingga dapat disimpulkan bahwa pekerjaan dapat meningkatkan status sosial, kebiasaan, harga diri, dan terutama pendapatan seseorang. Dengan tingginya pekerjaan yang dimiliki seseorang, maka semakin besar pula pendapatan yang diterima seseorang.
Kepincangan pembagian pendapatan merupakan salah satu tolok ukur yang dapat membuktikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata tetap menyembunyikan kenyataan bahwa tingkat kemiskinan masih belum tetap dapat dikurangi atau berkurang (Sagir, 1992).
Jadi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembangunan jangan hanya melihat tingkat laju pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran, tetapi juga harus melihat keberhasilan pembangunan sosial, sehingga akan tercapai hasil pembangunan yang sesungguhnya. Pada dasarnya faktor ekonomis dan faktor non-ekonomis seperti kesehatan, pendidikan, nutrisi, produktivitas, dan kesuburan merupakan suatu integrated system yang dapat digambarkan sebagai berikut.
a) Rendahnya pendapatan atau kemiskinan akan sangat mempengaruhi tingkat kesehatan, nutrisi, tingkat pendidikan, maupun kesuburan. Keluarga miskin tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan pangan bernilai gizi maupun kesehatan atau kehidupan yang sehat.
b) Keluarga miskin cenderung mengerahkan balita-balitanya untuk turut memikul beban keluarga atau turut serta mencari penghasilan keluarga, sehingga pendidikan balita-balita akan terlantar karenanya.
Seorang individu akan memperoleh pelajaran kebudayaan mengenai makanan pada awalnya dalam sebuah keluarga,sebagai proses sosialisasi. Pengetahuan yang melekat akibat proses sosialisasi yang terjadi dari sejak bayi tersebut boleh jadi merupakan pengetahuan lokal atau indigenous knowledge, sebagai himpunan pengalaman yang disalurkan melalui informasi dari satu generasi ke generasi berikutnya (Mundy, 1995).
Walaupun pengetahuan mengenai apa yang dimakan, makanan untuk balita, pengolahan makanan, penyajian makanan, dan sebagainya telah diperoleh melalui sosialisasi dan enkulturasi dalam kebudayaan, pengetahuan-pengetahuan tersebut senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut bisa datang dari unsur-unsur faktual yang diperoleh melalui praktisi biomedis seperti bidan desa, kader0kader posyandu, dari dokter, atau dari iklan-iklan televisi, atau perubahan sebagai akibat berbagai pengalaman individu itu sendiri.
Status gizi dipengaruhi oleh konsumsi individu dan distribusi makanan dalam keluarga serta tingkat kesukaan individu. Konsumsi individu diperoleh dari konsumsi pangan dalam rumah tangga, sedangkan konsumsi pangan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh persediaan pangan dan tingkat kesukaan. Pangan yang ada dalam rumah tangga tergantung dari pendapatan rumah tangga dan persediaan pangan, sedangkan persediaan pangan serta pendapatan dipengaruhi oleh persediaan pertanian dan pembangunan daerah (Roedjito, 1997).
Pendidikan gizi diperlukan karena kenyataan menunjukkan bahwa suatu keadaan kesehatan tidaklah dipengaruhi oleh hanya satu faktor diantara berbagai faktor yang ada, faktor perilaku manusia yang memegang peranan penting. Pendidikan gizi bukan hanya memberikan informasi gizi secara formal tetapi merupakan kumpulan di mana saja dan kapan saja, sepanjang dapat mempengaruhi pengetahuan, sikap, dan kebiasaan agar individu, kelompok atau masyarakat dapat memperbaiki sikap dan tingkah lakunya (Blum, 1992).
Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa pengetahuan masalah gizi merupakan faktor penentu dalam melihat perkembangan dan ketahanan daya tahan tubuh balita. Di mana daya tahan, perkembangan, dan pertumbuhan (gizi) balita diperoleh dari pengambilan makanan yang sehat dalam keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar